Sekda Gowa Tegaskan SPIP Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih, Transparan dan Akuntabel
Bomwaktunews.com --- Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perlu dikelola lebih efektif terutama di seluruh perangkat daerah.
Langkah ini pun menjadi upaya preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Hotel Gammara, Makassar, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Olehnya dia meminta lokakarya tersebut tidak boleh berhenti hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan output yang nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan lokakarya memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam arahannya, Sekda Gowa juga pentingnya keterlibatan langsung pimpinan perangkat daerah. Ia meminta kepala OPD dan camat memberikan perhatian serta dukungan penuh kepada para asesor SPIP di masing-masing instansi.
“Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan SPIP,” tegasnya.
Andy juga menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Salah satunya, SPIP harus dipahami sebagai sebuah sistem yang diterapkan dalam tata kelola, bukan sekadar pemerintahan dokumen administrasi.
Selain itu, ia mengingatkan agar lima unsur SPIP berjalan secara optimal, mulai dari pengendalian lingkungan, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan.
Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian pelaksanaan SPIP pada triwulan ketiga tahun 2026. OPD yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pelatihan lebih lanjut dan dipanggil bersama kepala daerah untuk dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan asesor pemerintah Kabupaten Gowa, asesor masing-masing SKPD, asesor kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, dan tim SPIP.
Dirinya juga menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan asesor Pemda dan SKPD untuk meningkatkan kompetensi dan kesamaan persepsi dalam penilaian mandiri maturitas SPIP Kabupaten Gowa.
“Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa pada tahun 2026 dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Editor: JN/ID Mr
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles