Pejabat dan ASN Gelar Aksi di Pemkab Gowa, Wartawan Diduga Diperlakukan Tidak Etis hingga Alami Kekerasan

Politik 01 Sep 2026 12:53 2 min read 80 views By admin

Share berita ini

Pejabat dan ASN Gelar Aksi di Pemkab Gowa, Wartawan Diduga Diperlakukan Tidak Etis hingga Alami Kekerasan
Pejabat dan ASN Gelar Aksi di Pemkab Gowa, Wartawan Diduga Diperlakukan Tidak Etis hingga Alami Kekerasan

Bomwaktu.com Gowa Sulawesi Selatan — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampak mengenakan pakaian dinas saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di halaman kompleks Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (24 Agustus).


Current OG imageLaporan Polisi


Aksi ini diduga terkait kebijakan Bupati Gowa Husniah yang menonaktifkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk antara lain, Sekertaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis Peter.

Kebijakan penonaktifan tersebut disebut dilatarbelakangi pertimbangan aspek loyalitas serta penilaian terhadap potensi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tidak menerima kebijakan itu, Sekda bersama pejabat yang terdampak menggalang dukungan dan menggelar aksi di lingkungan pemerintahan Kabupaten.

Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, serta pelaksana tugas kepala desa di wilayah Gowa, selain warga masyarakat umum.

Di Tengah Aksi, Wartawan Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis dan Kekerasan
Di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi, seorang wartawan bernama Najamuddin dilaporkan mengalami dugaan perlakuan tidak etis hingga kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Korban mengaku sempat dikerumuni sekelompok orang saat sedang meliput peristiwa tersebut.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan dan diamankan oleh personel Kepolisian Resor Gowa dibantu pasukan Brimob dari Makassar.
Tidak hanya mengalami tekanan fisik, perangkat kerja jurnalistik milik korban juga turut menjadi sasaran — satu unit telepon seluler diduga dirampas secara paksa, dan satu buah tripod mengalami kerusakan.

Akibat peristiwa itu, Najamuddin melaporkan mengalami keluhan nyeri pada sejumlah bagian tubuh.

Ia kemudian menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Merespons perlakuan yang dialaminya, korban telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan tersebut kepada Kepolisian Resor Gowa.

Laporan diajukan agar peristiwa diproses secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat serta kronologi lengkap peristiwa belum dapat dipastikan.

Pihak berwenang maupun pihak terkait belum menyampaikan keterangan resmi terkait kasus ini. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (*)

(Bersambung)






Komentar (0)

Belum ada komentar.

Bom Waktu News