Dugaan Gangguan Upacara Rutin: Oknum Kepala Dishub Gowa Diduga Ingin Bubarkan Apel di Hadapan Bupati Husniah

Politik 29 Aug 2026 23:59 2 min read 81 views By Naja

Share berita ini

Dugaan Gangguan Upacara Rutin: Oknum Kepala Dishub Gowa Diduga Ingin Bubarkan Apel di Hadapan Bupati Husniah
Dugaan Gangguan Upacara Rutin: Oknum Kepala Dishub Gowa Diduga Ingin Bubarkan Apel di Hadapan Bupati Husniah

Bomwaktunews.com, Gowa Sulawesi Selatan — Upacara bendera hari Senin merupakan kegiatan rutin mingguan sekaligus apel resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kantor Bupati Gowa.


Namun pelaksanaan upacara pada Senin, 24 Agustus 2026, berjalan tidak biasa.

Di tengah jalannya upacara, muncul dugaan tindakan tidak pantas dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Gowa, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Agus Harahap.

Ia diduga berusaha membubarkan upacara yang sedang berlangsung tepat di hadapan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM.

Menyikapi kejadian tersebut, Bupati Husniah bersikap tenang dan sabar.

Beliau meminta seluruh aparatur yang hadir untuk tetap berdiri tertib, tidak merespons secara berlebihan, dan membiarkan Agus Harahap meluapkan emosinya dengan berteriak-teriak di tengah barisan peserta upacara.

Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Berdasarkan kajian ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dilansir dari berbagai sumber hukum, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan konsekuensi hukum ganda, antara lain:

📌 Ranah Hukum Pidana
Perintangan Tugas Pejabat Umum — Pasal 212 / Pasal 216 KUHP: Menghalangi atau melawan pejabat/instansi yang sedang menjalankan tugas resmi negara.

Mengganggu Ketertiban Umum — Pasal 172 KUHP: Mencegah, merintangi, atau membubarkan pertemuan maupun upacara resmi yang sah.

Selain ancaman pidana, Agus Harahap juga terancam sanksi administratif berat berupa penurunan pangkat hingga pemecatan dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta telah berupaya meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan di kantornya, namun belum berhasil mendapatkan konfirmasi.

Pihak redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan seperlunya.

Gowa, Minggu [30/8]
Laporan: Najamuddin

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Bom Waktu News